Friday, September 9, 2016

Macam-macam Hadist dan Pengertianya

1. Hadist yang dilihat dari banyak sedikitnya Perawi 

a. Hadist Mutawatir 
yaitu hadist yang diriwyakan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin sepakat untuk berdusta. berita itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indra. dan berita itu diterima dari sejumlah orang yang semacam itu juga. berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadist bisa dikatakan Hadist Mutawatir. 
  • isi hadist itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indra
  • orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin berdusta. sifatnya Qath'iy. 
  • pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.
b. Hadist Ahad 
yaitu hadist yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tapi tidak mencapai tingkat mutawatir. sifatnya atau tingkatanya adalah "zhomiy". sebelumnya para ulama membagi hadist Ahad menjadi dua macam, yakni hadist Shahih dan Hadist Dha'if. Namun Imam At Trumudzy kemudian membagi hadist Ahad Menjadi tiga macam, yaitu : 
  • (Hadist Shahih) Menurut ibnu sholah, hadist shahih ialah hadist yang bersambung sanadnya. ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat ingatanya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadist lain yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). jadi hadist Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut : 
    • Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an 
    • Harus bersambung sanadnya 
    • Diriwayatkan oleh orang/prawi adil. 
    • diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatanya) 
    • tidak syadz(tidak bertentangan dengan hadist lain yang lebih shahih)
    • tidak cacat walaupun tersembunyi
  • Hadist Hasan Ialah hadist yang banyak subernya atau jalanya dan dikalangan perawinya tidak ada yang disangka dusta dan tidak syadz
  • Hadist Dha'if ialah hadist yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak dhobit, syadz dan cacat. 
2. Menurut macam Periwatannya 

a. Hadist yang bersambung sanadnya 

hadist ini adalah hadist yang bersambung sanadnya hingga nabi muhammad SAW. hadist ini disebut hadist Marfu' atau Hadist Maushul. 

b. Hadist yang terputus sanadnya 
  • Hadist Mu'allaq Hadist ini disebut juga hadist yang tergantung, yaitu hadist yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadist dha'if. 
  • Hadist Mursal disebut juga hadist yang dikirim yaitu yang diriwayatkan oleh para tabi'in dari Nabi Muhammad SAW tanpoa menyebutkan sahabat tempat menerima hadist itu. 
  • Hadist Mudallas disebut juga hadist yang disembuyikan cacarya. yaitu hadist yang diriwayatkan oleh sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad ataupun gurunya. jadi Hadist Mudallas ini adalah hadist yang ditutup-tutupi kelemahanya. 
  • Hadist Munqathi disebut juga hadist yang terputus yaitu hadist yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan tabi'in 
  • Hadist Mu'dhol disebut juga hadist yang terputus sanadnya yaitu hadist yang diriwayatkan oleh para tabi'it dan tabi'in dari nabi Muhammad SAW atau dari sahabat tanpa menyebutkan tabi'in yang menjadi sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadist Shahih tersebut di atas adalah termasuk hadist-hadist dha'if. 

c. Hadist-hadist dha'if disebabkan oleh cacat prawi 
  • Hadist Maudhu' yang berarti yang dilarang, yaitu hadist dalam sanadnya terdapat prawi yang berdusta atau dituduh dusta. jadi hadist itu adalah hasil karanganya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadist. 
  • Hadist Matruk yang berarti hadist yang ditinggalkan, yaitu hadist yang diriwayatkan oleh seorang bprawi saya sedangkan prawi itu dituduh berdusta. 
  • Hadist Mungkar yaitu hadist yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadist yang diriwayatkan oleh prawi terpercaya atau jujur. 
  • Hadis Mu'allal artinya hadist yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadist yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadist Mu'alal ialah hadist yang nampaknya baik tapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadist ini bisa disebut juga dengan Hadist Ma'lul (yang dicacati) atau disebut juga hadist Mu'tal (hadist sakit atau cacat).
  • Hadist Mudhthorib artinya hadist yang kacau yaitu hadist yang diriwayatkan oleh seorang prawi dari beberapa sanad dengan matan(isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan. 
  • Hadist Maqlub artinya hadis yang terbalik yaitu hadist yang diriwayatkan oleh prawi yang didalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya berupa sanad(silsilah) maupun matan (isi). 
  • Hadist Munqalib yaitu hadist yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertianya berubah. 
  • Hadist Mudraj  yaitu hadist yang diriwayatkan oleh  perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadist, baik keterangan tambahan dari perawi atau lainya. 
  • Hadist Syadz hadist yang jarang yaitu hadist yang diriwayatkan oleh prawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadist lain yang diriwayatkan dari prawi-prawi (periwayat/pembawa) yang terpercaya pula. demikian menurut sebagian ulama hijaz sehingga hadist syadz jarang dihapal ulama hadist. sedang yang banyak dihapal ulama hadist disebut juga Hadist Mahfidz.





No comments:

Post a Comment